Skip to main content

Bank Sentaral



Makalah
Bank Sentaral
 Untuk memenuhi tugas mata kuliah
Ekonomi Moneter
Yang Dibimbing oleh : Dra. Yulita Pujiharti, M.Kes



Disusun Oleh :
Muhammad Ardi Abdillah



IKIP BUDI UTOMO MALANG
FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU SOSIAL DAN HUMANIORA
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN EKONOMI DAN KEWIRAUSAHAAN
2013










BAB I
PENDAHULUAN

1.      KATA PENGANTAR
Bank sentral memiliki peran yang strategis dalam mendukung perkembangan perekonomian suatu negara. Hal ini mengingat tugas-tugas bank sentral pada umumnya mencakup perumusan-perumusan kebijakan moneter dan pengaturan dan pengawasan perbankkan dan melaksanakan sistem pembayaran.
Dengan tugas ini kebijakan yang ditempuh bank sentral berpengaruh langsung terhadap peredaran uang dan suku bunga dalam perekonomian, operasi dan perbankan, yang pada giliranya mempengaruhi tidaknya perkembangan sektor keuangan tetapi juga ekonomi, inflasi dan kesejateraan masyarakat.

2.      RUMUSAN MASALAH

a.       Devinisi bank sentral
b.      Tujuan dan tugas pokok bank sentral
c.       Tugas – tugas bank sentral
d.      Kebijakan - kebijakan bank sentral




















BAB II
PEMBAHASAN


A.    Definisi Bank Setral
Bank sentaral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga sstabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunya satu nilai mata uang. Bank sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan dan selalu berada pada nilai yang serandah mungkin atau pada posisi yang obtimal bagi perekonomian, dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.
Secara umum, Bank Setral merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam perekonomian, terutama dibidang moneter, keuangan, dan perbankan.Peran tersebut tercemin pada tugas-tugas utama yang dimiliki oleh Bank Setral, yaitu menetapakan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan mengawasi bank, serta menjaga kelancaran system pembayaran. Tugas utama tersebut tidak selalu sama antara bank setral dengan bank setral lainnya. Misalnya, terdapat bank setral yang bertugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter serta menjaga kelancaran system pembayaran, sementra terdapat juga bank setral lain yang hanya bertugas menetapakan dan melaksanakan kebijakan moneter. Tugas utama pada umumnya dimiliki oleh bank setral tersebut, juga bank Indonesia selaku bank setral Republika Indonesia.

B.     Tujuan dan tugas pokok bank Indonesia.
Tujuan dan tugas bank Indonesia sebagai bank setral Republik Indonesia diatur secara jelas dalam UU No. 23 tahun 1999 tentang bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan uu No. 3 tahun 2004.

Tujuan
            Tujuan Bank Indonesia ditetapkan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah yang dimaksudkan dalam undang –undang tersebut adalah kestabilan nilai rupaiah terhadap barang dan jasa serta terhadap mata uang Negara lain.Kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa diukur dengan atau tercermin pada perkembangan laju inflasi. Kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang Negara lain diukur berdasarkan atau tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah (kurs) terhadap mata uang Negara lain.
            Kestabilan nilai rupiah sangat penting untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahtraan masyarakat. Kenaikan harga-harga (inflasi) yang tinggi dan terus menerus akan menurunkan daya beli masyarakat, khususnya mempunyai pendapatan tetap, sehingga tingkat kesejahtraannya menurun. Demikian pula, nilai tukar rupiah yang terus melemah, meskipun mungkin dapat meningkatkan pendapatan Neto dari perdagangan luar negeri, akan meningkatkan harga-harga didalam negeri, khususnya barang dan jasa yang harus diimpor dari luar negeri. Lebih dari, ketidak kestabilan inflasi dan nilai tukar rupiah menyebakan dunia usaha dan para pelaku ekonomi akan mengalami kesulitan dalam menyusun perencanaan usahanya. Pada akhirnya, hal ini akan mengakibatkan fluktuasi perkembangan ekonomi secara keseluruhan akan yang berakibat buruk pada kesejahtraan masyarakat.
            Penetapan tujuan tunggal pemeliharaan stabilitas nilai rupiah dalam undang-undang seperti diatas menjadikan saran-saran yang harus dicapai dan batas tanggung jawab Bank Indonesia akan semakin jelas dan terfokus. Meskipun tujuan utamakan pada stabilitas nilai rupiah, hal ini tidak berarti bahwa Bank Indonesia tidak mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan keuangan secara keseluruhan.Dalam mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia mengarahkan kebijakannya untuk menyeimbangkan kondisi ekonomi internal, khususnya keseimbangan antara permintaan dan penawaran agregat, dengan kondisi ekonomi eksternal yang tercermin pada kinerja neraca pembayaran.Perwujudan keseimbangan internal adalah terjaganya inflasi pada tingkat yang rendah, sementara dari sisi eksternal adalah terjaganya nilai tukar rupiah pada tingkat perkembangan yang cukup kuat dan stabil.Untuk itu, bank Indonesia harus mempertimbangkan dalam melakukan kordinasi dengan pemerintah agar kebijakan ditempuhnya sejalan dan saling mendukung dengan kebijakan fiscal dan ekonomi lainnya.

Tugas
Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, sesuai Undang –undang Bank Indonesia mempunyai 3 tugas, yaitu:
1). Menetapakan dan melaksanakan kebijakan moneter
2). Mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran, dan
3). Mengatur dan mengawasi Bank.
            Pelaksanaan ketiga tugas diatas mempunyai keterkaitan dan karenanya harus dilakukan secara saling mendukung guna tercapainya tujuan bank Indonesia secra efektif dan efisien (baca gambar 2). Tugas menetapakan dan melaksanakan kebijakan moneter dilakukan Bank Indonesia antara lain melalui pengedalian jumlah uang beredar dan suku bunga dalam perekonomian. Efektifitas pelaksanaan tugas ini memerlukan dukungan system pembayaran yang efesien, cepat, aman, dan andalan yang merupakan sasaran dari pelaksaan tugas mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran.System pembayaran yang efesien, cepat aman, dan andalan tersebut memerlukan sitem perbankan yang sehat yang memerlukan sasaran tugas yang mengatur dan mengawasi bank. Selanjutnya, system perbankan yang sehat, selain mendukung kinerja system pembayaran, akan mendukung mengendalian moneter pengingat pelaksaan kebijakan moneter dan efektifitasnya dalam mempengaruhi kegiatan ekonomi riil dan mencapai stabilitas nilai rupiah terutama berlangsung melalui system perbankan. Dengan keterkaiatan pelaksaan ketiga tugas secara saling mendukung tersebut, maka pencapaian tujuan bank Indonesia yang berhasil dan baik.



           



Mencapai dan memelihara kesetabilan nilai rupiah
Flowchart: Process: Menetapkan & melaksanakankebijakan moneter Flowchart: Process: Mengatur & menjaga   kelancaran sistem pembayaran Flowchart: Process: Mengatur & mengawasi  bank
 











C.    Tugas Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter
Pada dasarnya,kebijakan moneter yang ditempuh oleh otoritas moneter merupakan salah satu bagian integral dari kebijakan ekonomi makro dan berpengaruh besar terhadap berbagai aktifitas ekonomi dan keuangan yang dilakukan masyarakat. Sejalan dengan itu, amandemen UU No.3 Tahun 2004 menekankan agar kebijakan moneter Bank Indonesia dilaksanakan secara berkelanjutan, konsisten, transparan, dan harus mempertimbangkan kebijakan umum Pemerintah dibidang perekonomian. Ketentuan ini dimasukan agar kebijakan moneter yang diambil oleh Bank Indonesia dapat dijadikan acuan yang pasti dan jelas bagi dunia usaha masyarakat lainnya. Disamping itu, hal tersebut juga dimasukan agar kebijakan moneter Bank Indonesia sudah mempertimbangkan dan dikordinasikan secara baik dengan kebijakkan fiscal dan kebijakan ekonomi lainnya yang ditempuh oleh pemerintah sehingga mampu menciptakan kondisi ekonomi makro yang baik, seperti stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan perluasan kesempatan kerja.
Dalam rangka melaksanakan tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakkan moneter tersebut, Bank Indonesia diberi kewenanganpenuh  untuk menetapakan sasaran –sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran lajur inflasi dan untuk melakukan pengedalian moneter dengan menggunakan berbagai instrumen kebijakan moneter. Dalam kaitan ini, sesuai dengan UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2004, sasaran laju inflasi sebagai sasaran akhir kebijakan moneter yang semulah ditetapkan oleh Bank Indonesia telah diubah menjadi ditetapkan oleh pemerintah setelah berkoordinasi debgan Bank indonnesia. Perubahan ini dimaksudkan untuk semakin meningkatkan koordinasi antara kebijakan moneter Bank Indonesia dengan kebijakan fiscal dan ekonomi lainnya yang ditempuh Pemerintah dalam mencapai sasaran ekonomi makro.Disamping itu, perubahan tersebut dimaksudkan pula untuk memperkuat komitmen dan dukungan Pemerintah dalam pencampaian sasaran inflasi oleh Bank Indonesia.
Untuk mencapai sasaran inflasi yang telah ditetapkan, Bank Indonesia menentukan sasaran-sasaran moneter yang dapat berupa besaran moneter dan atau sku bunga sesuai dengan perkembangan dan arah pergerakan ekonomi dan keuangan kedepan.Sasaran-sasaran moneter terebut dicapai melalui pengedalian moneter yang dilalukan Bank Indonesia dengan menggunakan berbagai instrumen moneter yang umum dipakai oleh Bank setral. Instrumen moneter yang saat ini digunakan oleh Bank Indonesia adalah instrument tidak langsung yang meliputi operasi pasar terbuka, fasilitas diskonto, penetapan giro wajib minimum, dan imbauan, yang dalam pelaksanaannya dapat dilakukan secara bersama –sama atau sendiri-sendiri. Sementara itu, instrument langsung yang pernah digunakan seperti penetapan pagu kredit dan penetapan suku bunga tidak dilakukan lagi mengingat instrument tersebut kurang efektif dan tidak berorietasi pasar.
Agar pelaksanaan kebijakan moneter dapat secara efektif mencapai sasaran inflasi yang telah ditetapakan, maka harus dihindari penciptaan uang beredar yang dipengaruhi oleh factor-faktor diluar pertimbangan moneter.Pengalam dimasa orde lama maupun selama masa krisis menunjukkan bahwa penggunaan kebijakan moneter untuk membiayai pengeluaran pemerintah telah berdampak buruk pada peningkatan laju inflasi dan kegiatan perekonomian secara keseluruhan. Sejalan dengan itu, berdasarkan UU No. 23 Tahun 1999 ditetapkan bahwa Bank Indonesia dilarang memberikan pinjaman kepada pemerintah untuk membiayai pengeluaran APBN baik secara langsung mauppun melalui pembelian surat utang Negara. Sesuai dengan amandemen UU No. Tahun 2004, pengecualian diperkenankan kepada Bank Indonesia untuk membeli surat utang Negara guna pendanaan fasilitas pembiayaan darurat yang dilakukan pemerintah dalam rangka mengatasi kesulitan perbankan yang berdampak sistemik pada seluruh system keuangan dan perekonomian.
Selanjutnya, pelaksanaan kebijakan moneter tidak dapat dilepaskan dari system devisa yang ditetapkan. Dalam hal system nilai tukar, sejak 14 Agustus 1997 pemerintah menetapkan system nilai tukar yang dianut adalah system nilai tukar mengambang dan Bank Indonesia melaksanakan kebijakan berdasarkan system nilai tukar yang telah ditetapkan. Pada system mengambang, pergerakan nilai tukar rupiah ditentukan oleh besarnya permintaan dan penawaran valuta asing dipasar.Dalam hubungan ini kebijakan nilai tukar yang ditempuh oleh Bank Indonesia berupa intervensi di pasar valuta asing dimaksudkan agar pergerakan nilai tukar dipasar dapat berlangsung stabil.Intervensi valuta asing dimaksud tidak diarahkan untuk mencapai suatu tingkat atau kisaran nilai tukar rupiah tertentu.
Di samping itu, stabilitasi nilai tukar rupiah sangat penting agar pengaruh nilai tukar terhadap kenaikan harga-harga khususnya harga barang dan jasa yang diimpor dari luar negeri, dapat terkendali sehingga mendukung upaya pencapaian sasaran inflasi.
Pelaksanaan kebijakan moneter juga tidak dapat dilepaskan dari system devisa yang dianut. Dalam hal ini, pemilihan system devisa oleh suatu Negara akan tergantung pada kondisi Negara yang bersangkutan, khususnya keterbukaan ingin mengintergrasikan ekonominya ekonomi global. Untuk Indonesia, sesuai UU No. 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan nilai tukar dianut system devisa bebas, yang berarti masyarakat dapat secara bebas memperoleh dan menggunakan devisa. Akan tetapi, agar Lalu Lintas devisa tersebut dapat mendukung pembangunan ekonomi dan tidak menyulitkan pelaksanaan kebijakan moneter, maka sesuai UU dimaksud Bank Inndonesia diberi wewenangan untuk melakukan monitoring lalu lintas devisa tersebut dan memantau perkembangan yang terjadi.
D.    Tugas Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran
System pembayaran yang efisien, cepat, aman, dan handal diperlakukan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan moneter yang efektif dan efisien. Sehubungan dengan hal tersebut, Bank Indonesia diberi kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran yaitu dengan:
a.       Menetapkan penggunaan alat pembayaran,dan
b.      Mengatur penyelenggaraan jasa system pembayaran.
a). Kewenangan Menetapkan Penggunaan Alat Pembayaran
Secara umum, terdapat dua jenis alat pembayaran, yaitu alat pembayaran tunai (uang kertas dan logam) dan nontunai (berbasis warkat, seperti cek, bilyet giro dan wesel maupun berbasis elektronik, seperti kartu kredit dan ATM). Untuk kelancaran sistem pembayaran, di perlukan pengaturan mengenai penggunaan kedua alat pembayaran tersebut.Kewenangan Bank Indonesia dalam menetapkan penggunaan alat pembayaran tunai meliputi mengeluarkan, mengedarkan, menarik, danmemusnahkan uang rupiah,termasuk menetapkan macam, harga,ciri uang,bahan yang digunakan,serta tanggal mulai berlakunya. Untuk itu,Bank Indonesia senantiasa berupaya menjamin ketersediaan uang di masyarakat dalam jumlah yang cukup dan kualitas yang memadai. Sementara itu untuk alat pembayaran nontunai Bank Indonesia berwenang menetapkan bentuk, keapsahan,maupun keamanan penggunaannya, dalam berbagai transaksi ekonomi dan keuangan. Hal ini di tujukan untuk menyakinkan bahwa seluruh alat pembayaran yang dipergunakan termasuk pengoperasiannya dilakukan secara aman serta dikelola dan dimonitor secara baik

b). Kewenangan mengatur dan menyelenggarakan sistem pembayaran
Pengaturan diperlukan untuk menjamin kelancaran dan keamanan sistem pembayaran . Terkait dengan itu, Bank Indonesia berwenang menyelenggarakan sendiri sitem pembayaran atau memberi izin kepada pihak lain untuk menyelenggarakan jasa sistem pembayaran dengan kewajiban menyampaikan laporan kegiatannya kepada Bank Indonesia. Disamping itu, Bank Indonesia berwenang mengatur sistem kliring dan menyelenggarakan kliring antarbank, serta menyelenggarakan penyelesaian akhir (setelmen) transaksi pembayaran antabank, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.



E.     Tugas Mengatur dan Mengawasi Bank
Tugas mengatur dan mengawasi Bank penting tidak saja untuk mendukung kelancaran sistem pembayaran, tetapi juga untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter dalam mempengaruhi perkembangan ekonomi dan inflasi. Hal itu mengingat lembaga perbankan berfungsi sebagai lembaga kepercayaan masyarakat dalam mobilisasi dana dan penyaluran kredit perbankan (fungsi intermediasi) maupun dalam peredaran uang didalam perekonomian.
Berdasarkan Undang-Undang, kewenangan Bank Indonesia dalam mengatur dan mengawasi bank meliputi:
1.      Memberikan dan mencabut izin atas kelembangaan dan kegiatan usaha tertentu dari bank
2.      Menetapkan peraturan dibidang perbankan
3.      Melakukan pengawasan bank baik secara langsung maupun tidak langsung
4.      Mengenakan sanksi terhadap bank sesuai ketentuan perundagan.
Keempat kewenangan tersebut merupakan satu kesatuan dalam mendukung terciptanya sistem perbankan yang sehat, kuat, dan efisien. Ketentuan perizinan ditujukan untuk menyakinkan bahwa bank yang di perbolehkan beroperasi mempunyai modal yang cukup dan dikelola oleh pengurus bank yang kompeten dan mempunyai integritas  yang tinggi. Ketentuan kehati-hatian bank ditujukan untuk memberikan rambu-rambu yang harus di patuhi oleh pengurus bank sesuai standar yang berlaku secara internasional. Sementara itu, pengawasan bank diarahkan untuk meyakinkan bahwa rambu-rambu kehati-hatian tersebut dipatuhi oleh pengurus bank.Apabila suatu bank melakukan pelanggaran atau bahkan memberikan sanksi baik secara administrasi ataupun bahkan mencabut izin usaha bank yang bersangkutan.


F.     Gambaran Umum Kebijakan Moneter Bank Sentral
Kebijakan moneter merupakan kebijakan bank sentral atau otoritas moneter dalam bentuk pengendalian besaran moneter atau suku bunga untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Dalam praktek, perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan tersebut adalah terjangan stabilitas ekonomi makro yang dicerminkan oleh stabilitas harga (rendanya laju inflasi), membaiknya perkembangan outputriil (pertumbuhan ekonomi), serta cukup luasnya lapangan/kesempatan kerja yang tersedia. Kebijakan moneter yang disebut diatas merupakan bagian integral dari kebijakan ekonomi makro, yang pada umumnya dilakukan dengan pertimbangan siklus kegiatan ekonomi, sifat perekonomian suatu negara tertutup atau terbuka, serta faktor-faktor fundamental ekonomi lainmnya.dalam pelaksanaannya,strategi kebijakan moneter dilakukan berbeda-beddari suatu negara dengan negara lain,sesuai dengan tujuan yang diingin dicapai dan rekanisme transmisi yang diyakini berlaku pada perekonomian yang bersangkutan. Berdasarkan strategi dan trasmisi yang dipilih,maka dirumuskan kerangka kebijakan moneter.

1.      Kebijakan Moneter Dan Sirkulasi Kegiatan Ekonomi
Perkembangan ekonomi suatu negara tertentu mengalami pasang surut (sirkulasi) yang pada perio tertentu perekonomian tumbuh pesat dan pada periode lain tumbuh lambat untuk mengelola dan mempengarui perkembangan perokonomian agar dapat berlangsung dengan baik dan stabil,pemerintah dan otoritas moneter biasanya melakukan langka-langka yang dikenal denagn kebijakan stabilisasi ekonomi makro. Itinya dri kebijakan tersebut pada dsarnya adalah mengelola sisi permintaan dpenawaran suatu perekonomian agar mengarah pada kondisi keseimbangan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan . kebijakan moneter sebagai salah satu dari kebijakan ekonomi makro pada umumnya diterapkan sejalan dengan sirkulasi kegiatan ekonomi. Alam hal ini kebijakan moneter yang diterapkan pada kondisi ketika perekonomian sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat tentu berbeda dengan kebijakan moneter yang diterapkan pada saat perekonomian sedang melambat. Dalam literatur di kenal 2 jenis kebijakan an kebijakan moneter kontraktif. Kebijakan moneter expransif adalah kebijakan moneter yang ditunjukan untuk mendorong kegiatan ekonomi, yang antara lain dilakukan melalui penigkatan jumlah uanguntuk memperlambat kegiatan ekonomi, yang diantara lain dilalkukan melalui penurunan jumlah  uang beredar. Terlepas dari perbedaan sudut pandang diatas umumnya kalangan praktisi  maupun akademisi meyakini bahwa dalam jangka pendek kebijakan moneter ekspansi dapat mendorong kegiatan ekonomi yang sedang mengalami resesi yang berkepanjangan. Sebaliknya moneter kontraktif dapat memperlambat laju inflasi yang umumnya terjadi pada saat kegiatan perekonomian sedang mengalami boom.



2.      Kebijakan Moneter Dan Kebijakan Ekonomi Makro Lain
Penerapan kebijakan moneter tidak dapat dilakukan secara terpisah dengan penerapan kebijakan ekonomi makro lainnya, seperti kebijakan fiskal kebijakan sektor riil, dan lain- lain. Hal ini terutama mengingat perkembangan ekonomi dan harga – harga ditentukan oleh perkembangan pada sisi permintaan dan sisi penawaran. Sementara itu, pengaruh sisi penawaran dari perkembangan ekonomi dan harga banyak ditentukan oleh kebijakan sektor riil, seperti  industri, perdagangan , investasi , tenaga kerja dan teknologi. Dengan demikian untuk mencapai tujuan kebijakan ekonomi makro secara optimal, biasanya diterapkan policy mix ‘ bauran kebijakan’ yang terkoordinir antara satu kebijakan dengan kebijakan lain.
            Pengertian optimal di sisi adalah pelaksanaan antar kebijakan dapat dikoordinasikan dengan baik dengan sehingga tidak dapat menimbulkan dampak yang bertentangan satu sama lainbagi pencapaian tujuan kebijakan ekonomi makro secara keseluruan. Salah satu  contoh penerapan bauran kebijakan yang banyak dikenal adalah bauran kebijakan moneter-fiskal. Apabila perekonomian mengalami resensi berkepanjangan, kebijakan moneter dan fiskal yang sama-sama ekspansif dan koordinasinya secara tepat dapat mendorong kegiataan ekonomi dengan ppengaruh yang moderat pada perkembangan inflasi. Disisi lain, apabila perekonomia mengalami pertumbuhan yang terlalu cepat dengan kecendrungan harga-harga yang meningkat, kebijakan moneter dan fiskal yang sama-sama kontraktif dan koordinir akan bermanfaat bagi upaya untuk mengurangi  laju ekspansi kegiatan perekonomian tersebut.
3.      Kebijakan Moneter Dalam Perekonomian Terbuka
Dalam era perekonomian global, interaksi ekonomi antar negara merupakan salah satu  aspek penting dari perkembangan ekonomi suatu negara yang semakin terbuka. Dengan semakin besarnya keterkaitan antar negara, maka semakin terbuka pula perekonomian negara yang bersangkutan, seperti tercermin pada peningkatan transaksi perdagangan dan arus dana antar negara. Sebuah negara yang tidak dapat memenuhi kebutuhan barang dan jasa tertentu dari pruduksidi dalam negeri dapt mengimpor barang dan jasa tersebut dari negara lain. Pendanaan investasi pada suatu negara tidak hanya terbatas pada kredit perbankan maupun penjualan saham dan obligasi di pasar modal dalam negeri, tetapi dapat pula berasal dari penanaman modal asing, pinjaman luar negeri, ataupun surat-surat berharga yang dibeli oleh investor asing.
Keterbukaan ekonomi suatu negara akan membawa konsekuensi pada perencanaan  dan pelaksanaan kebijakan ekonomi makro, termasuk kebijakan moneter. Hal ini mengingat semakin besar transaksi perdagangan dan keuangan  internasional yang dilakukan  oleh suatu negara, maka semakin besar pula aliran dana luar negeri yang masuk dan keluar dari negara yang bersangkutan. Mekanisme dan besarnya pengaruh aliran dana luar negeri tersebut akan dipengarui oleh sistem nilai tukar dan sistem devisa yang dianut negarayang bersangkutan.
a.      Sistem nilai tukar
Nilai tukar suatu mata uang didefinisikan sebagai harga relatif dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya. Pada dasarnya terdapat tiga sistem nilai tukar, yaitu (1) fixed exchange rate ‘ sistem nilai tukar tetap’ (2)  managed floating exchange rate ‘ sistem nilai tukar mengambang terkendali’ dan (3) floating exchange rate’ sistem nilai tukar mengambang’ pada sistem nilai tukar tetap nilai tukar atau kurs suatu mata uang terhadap mata uang lain ditetapkan pada nilai tertentu.
            Pada sistem nilai tukar mengembang, nilai tukar dibiarkan bergerak sesuai dengan kekuatan permintaan dan penawaran yang terjadi di pasar. Dengan demikian, nilai tukar akan menguat apabila terjadi kelebihan penawaran diatas permintaan, dan sebaliknya nilai tukar melemah apabila terjadi kelebihan permintaan di atas penawaran yang ada dipasar valuta asing. Bank sentral dapat saja melakukan investasi di asar valuta asing yaitu dengan menjual devisa dalam hal terjadi kekurangan pasokan atau membeli devisa apabila terjadi kelebihan penawaran untuk menghindari gejolak nilai tukar yang berlebih dipasar. Akan tetapi investasi dimaksud tidak diarahkan untuk mencapai target tingkat nilai tukar tertentu atau dalam kiasaran tertentu.
            Sistem nilai tukar mengembang terkendali merupakan sistem yang berada diantara kedua nilai sistem diatas. Dalam sistem nilai tukar ini bank sentral menetapkan batas suatu kisaran tertentu dari pergerakan nilai tukar yang disebut investion band batas pita intervensi. Nilai tukar akan ditentukan sesuai mekanisme pasar sepanjang berada didalam batas kisaran pita intervensi tersebut. Apabila nilai tukar menembus batas atas bawah dari kisaran tersebut, bank sentral otomatis melakukan investasi di pasar valuta asing hingga bnilai tukar bergerak kembali kearah pita intervesi.

b.      Sistem devisa
Devisa merupakan aset keuangan yang digunakan dalam transaksi internasional. Penerapan sistem devisa dalam suatu negara ditunjukan untuk mengatuar pergerakan lalu lintas devisa antara penduduk dan bukan penduduk dari suatu negara ke negara lain. Pada dasarnya ada tiga sistem devisa yaitu : (i) sistem devisa terkontrol, (ii) sistem devisa  semiterkontrol. Dan (iii) sistem devisa bebas. Pemilihan sistem devisa mana yang dianut akan tergantung pada kondisi negara yang bersangkutan.
Pada sistem devisa terkontrol, devisa pada dasarnya dimiliki oleh negara. Karena itu setiap perolehan devisa oleh masyarakat harus diserahkan oleh kepada negara dan setiap penggunaan devisa harus memperoleh izin dari negara. Pada sistem devisa semiterkontrol kewajiban menyerahkan dan izin dari negara diterapkan untuk perolehan dan penggunaan devisa-devisa tertentu secara jenis devisalainnya dapat secara bebas diperoleh dan dipergunakan.

c.        Sistem nilai tukar,sistem devisa dan kewajiban moneter
Pada dasarnya,pemilihan sistem nilai tukar dan sistem devisa sertaindependensi kewajiban moneter dari pengaruh pengembangan luar negeri merupakan tiga isu strategis dalam perumusan dan pelaksanaan kewajiban moneter dalam perekonomian terbuka.umumnya dalam hal diterapkan sistem devisa terkontrol maka mobilitas aliran dana dari dan keluar negeri cenderung terkendali sehingga dampaknyaterhadap perkembangan jumlah uang beredar didalam negeri juga relatif toidak besar.
Seberapa jauh kemampuan kebijakan moneter dalam mengatasi pengaruh aliran dana luar negeri terebut akan dipengarui oleh sistem nilai tukar yang dianut. Apabila suatu negar menerapkan niali tukar tetap maka kebijakan moneter harus diarahkan untuk mempertahankan nilai tukar pada tingkat yang telah ditetapkan. Sebaliknya apabila suatu negara menerapkan sistem nilai tukar dipasar. Oleh karena itu kebijakan moneter dapat lebih diindependen untuk difokuskan pada pengandalian jumlah uang yang beredar dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi dan inflasi di dalam negri.

4.      Kerangka Strategi Kebijakan Moneter
Kerangka strategi kebijakan moneter pada dasarnya terkait dengan penerapan tujuan akhir kebijakan moneter dan strategi untuk pencapaiannya. Dalam kaitanya dengan ini, seperti yang dijelaskan sebelumnya, tujuan akhir yang ingin dicapai oleh kebijakan moneter dan memberikan konstribusi ptimal dalam pencapain stabilitas ekonomi makro secara keseluruhan penciptaan kesempatan kerja.
Menyadari kontradisi mencapai sasaran tersebut, bank sentral dihadapkan pada dua alternatif. Pilihan pertama adalah memilih satu sasaran lainya misalnya memili pencapaian tingkan inflasi yang relatif rendah dengan mengabaikan pertumbuhan ekonomi khususnya dalam jangka pendek. Pilihan yang kedua adalah semua sasaran yang diharuskan untuk dicapai, tapi tidak ada yang dapat dicapai secara optimal misalnya, mencapai tingkat inflasi yang tidak terlalu rendah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang sedikit lebih tinggi.

a.      Penargetan nilai tukar
Strategi kebijakan moneter dengan pernargetan nilai tukar mendasarkan pada keyakinan bahwa nilai tukarlah yang paling dominan pengaruhnya terhadap sasaran pencapaian akhir kebijakan moneter. Umumnya strategi ini ditempuh oleh negara-negara yang perekonomian relatif kecil tetapi sangat terbuka seperti Singapura dan Belanda. Dalam pelaksanaannya tiga alternatif yang dapat ditempuh. Pertama dengan menetapkan nilai mata uang domestik terhadap harga komoditas tertentu yang diakui secara internasional, seperti emas. Ke dua dengan menetapkan nilai mata uang domestik terhadap mata uang negara-negara besar yang mempunyai laju inflasi yang rendah. Ketiga dengan menyesuaikan mata uang domestik terhadap mata uang negara tertentu ketika perubahan nilai mata uang diperkenakan sejalan dengan perbedaan laju inflasi diantara kedua negara
Di samping kelebihan-kelebihan diatas penerapan strategi ini juga mengalami perubahan sebagai berikut. Pertama penargetan nilai tukar dalam kondisi ketika perekonomian suatu negara sangat terbuka dan mobilitas dana keluar negeri sangat penting akan menghilangkan independensi kebijakan moneter domestikdari pengaruh luar negeri tersebut, kedua penargetan nilai tukar dapatmenyebabkan setiap gejolak struktual yang terjadi di negara lain akan ditransmisikan atau berdampak secara langsung pada stabilitas perekonomian domestik.



b.      Penargetan besaran moneter
Pada banyak negara penargetan nilai tukar bukan menjadi pilihan utama dari strategi kebijakanmoneternya karena tidak ada suatu negara yang mata uangnya secara menyakinkan dapat dijadikan sebagai acuan dalam penatapan strategi kebijakan oleh negara lain.untuk itu beberapa negara lebih memilih penargetan besaran moneter, yaitu dengan menetapkan pertumbuhan jumlah uang beredar sebagai sasaran antara misalnya, uang beredar dalam arti sempit (M1) dan dalam arti luas (M2) serta kredit. Sebagai mana penargetan nilai tukar penargetan besaran moneter memungkinkan masyarakat segera mengetahui stance ‘arah’ kebijakan moneter yang ditempuh oleh bank sentral.sinyal tersebut diharapkan dapat mengarahkan ekspektasi masyarakat terhadap laju inflasi yang akan terjadiserta mengurangi tekanan inflasi.strategi ini sangat bergantung pada kestabilan hubunagn antarbesaran moneter dengan  sasaran akhir kebijakan.maka kestabilan hubungan tersebut menjadi terganggu,seperti tercermin pada ketidak stabilan income velocity ‘tingkat perputaran uang dalam ekonomi’. Hal ini antara lain yang menjadi alasan mengapa bank sentral tidak menerapkan strategi ini dengan kaku. Atau bahkan meniggalkan strategi ini.
c.       Penargetan inflasi
Dengan melemahnya hubungan antara besaran moneter dan sasaran akhir dari kebijakan moneter,banyak negara mulai mengadopsi penargetan inflansi dalam pelaksanaan kebijakan moneter penargetan inflansi dilakukan dengan mengumumkan kepada publik mengenai target inflansi jangka menengah dan komitmen bank sentral untuk mencapai stabilitas harga sebagai tujuan jangka panjang dari kebijakan moneter. Untuk mencapai sasaran inflansi tersebut, strategi ini mendasarkan pada satu indikator saja, misalnya nilai tukar atau uang beredar saja, tetapi mengevaluasi berbagai indikator kunci dn releven untuk perumusan kebijakan moneter yang diutamakan adalah pencapaian sasarn akhir inflasidan bukan pencapaian  sasaran antara sseperti uang beredar atau nilai tukar. Walaupun penargetan dilakukan pada inflasistrategi ini tidak mengabaikan pencapaian tujuan kebijakan moneter lainnya seperti perkembangan output dan sekempatan kerja. Dalam hal ini bank sentralsenantiasa berupaya untuk memperhitungkan stabilitas perkembangan output dan kesempatan kerja (pada tingkat tertentu)selain itu dalam rangka meminimumkam penurunanperkembangan output bank sentral melakukan penyesuaian secara bertahap sasaran inflasi jangka pendek menuju ke arah pencapaian sasaran laju inflasi jangka menengah panjang yang lebih rendah.

d.      Strategi kebijakan moneter tanpa “jangkar” yang tegas
Dalam rangka mencapai kinerja perekonomian yang memuaskan seperti inflasi yang rendah dan stabil serta pertumbuhan ekonomi yang sehat, beberapa negara lebih memilih strategikebijakan moneter tanpa mengungkapkan penargetan secara tegas. Akan tetapi bank sentral tersebut tetap memberikan perhatian dan komitmen untuk mencapai tujuan akhir kebijakan moneter. Sebagai salah satu contoh adalah bank sentral Amerika Serikat yang tidak menyebutkan secara tegas mengenai jangka nominal yang digunakan.
Walaupun di Amerika Serikat strategi ini telah berhasil, strategi ini di anggap kurang terbuka/transparan sehingga masyarakat cenderung mereka-reka maksud dan tujuan kebijakan yang dikeluarkan oleh bank sentral.

5.      Alat /Instrumen kebijakan bank sentral
Kebijakan moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter (biasanya bank sentral) untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar dan kredit yang pada giliranya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Tujuan kebijakan moneter, terutama untuk stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja neraca pembayaran internasional yang seimbang. Kalau kestabilan dalam kegiatan ekonomi terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pada dasarnya instrumen/alat kebijakan yang dipakai adalah pertama, instrumen yang umum, meliputi politi pasaran terbuka(open market), politik cadangan minuman (reserves requirements) dan politik diskonto (discount policy), kedua, instrumen yang selektif, melipurti margin requirements, pembatasan/penentuan tingkat bunga yang keseuanya ini untuk mempengaruhi alokasi kredit unuk sektor-sektor ekonomi tertentu; dan ketiga adalah instrumen yang sering disebut dengan moral suason atau open mouth policy. Disamping itu, penentuan tingkat bunga, pengaturan sistem perbankan serta devaluasi termasuk juga dalam instrumen kebijakan moneter.
·         Politik pasar terbuka
Meliputi tindakan menjual dan membeli surat-surat berharga oleh bank sentral. Tindakan ini akan berpengaruh : pertama, menaikan cadangan bank-bank umum yang tersangkut dalam transaksi. Sebab dalam pembelian surat berharga tersebut, yang ada pada bank sentral. Akibat tambahannya cadangan, maka bank umum pada menambah jumlah uang yang beredar (melalui proses penciptaan kredit). Kedua, tindakan pembelian/penjualan surat berharga akan mempengaruhi harga (dan dengan demikian juga tingkat bunga) surat berharga. Akibatnya, tingkat bunga umum juga akan berpengaruh.
·         Politik diskonto
Tindakan untuk mengubah-ubah tingkat bunga yang harus dibayar oleh bank umum dalam hal meminjam dana dari bank sentral. Dengan menaikan diskonton, maka ongkos pnjaman dana dari bank sentral akan naik sehingga akan mengurangi keinginan bank untuk meminjam. Akibatnya, jumlah uang yang beredar dapat ditekan/dikurangi.di negara yang sudah maju, politik diskonto ini juga mempunyai efek pengumuman (announncement effect), yakni efek yang ditimbulkan dari adanya pengumuman (melalui mass media)
Tentang tingkat diskonto. Penguman ini akan di pakai oleh masyarakat sebagai indikasi ketat tidaknya kebijakan moneter pemerintah.
·         Politik perubahan cadangan minimum
Seperti yang telah dijelaskan di depan (dalam proses penciptaan kredit) bahwa perubahan cadangan minimum dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Apabila ketentuan cadangan minimum diturunkan, jumlah uaang beredar cenderung naik, dan sebenarnya kalau dinaikan jumlah uang akan cenderung turun.  Digunakan untuk membatasi penggunaan kredit untuk tujuan-tujuan pembelian surat berharga (yang biasanya bersifat spekulasi). Caranya dengan menetapkan jumlah minimum kas down payment untuk transaksi surat berharga. Misalnya, ditentukan margin requirement 80% artinya apabila seseoranghendak membeli surat berharga, maka 80% harus dibayar dengan kas dan baru sisanya (20%) boleh dipinjam dari bank.
·         Moral suasion
Dimaksudkan untuk mempengaruhi sikap lembaga moneter dan individu yang bergerak di bidang moneter dengan pidato-pidato Gubernur Bank Sentral, atau publikasi-publikasi, agar supaya bersikap seperti yang dikehendaki oleh penguasa moneter.
























BAB III
PENUTUP
Kesimpulan

Bank sentral memiliki peran yang strategis dalam mendukung perkembangan perekonomian suatu negara. Hal ini mengingat tugas-tugas bank sentral pada umumnya mencakup perumusan-perumusan kebijakan moneter dan pengaturan dan pengawasan perbankkan dan melaksanakan sistem pembayaran.
Dengan tugas ini kebijakan yang ditempuh bank sentral berpengaruh langsung terhadap peredaran uang dan suku bunga dalam perekonomian, operasi dan perbankan, yang pada giliranya mempengaruhi tidaknya perkembangan sektor keuangan tetapi juga ekonomi, inflasi dan kesejateraan masyarakat.



Comments

Popular posts from this blog

Pendekatan Pembelajaran, Pendekatan Metode, Pendekatan Struktural dan Teknik Pembelajaran dalam Proses Pendidikan

MAKALAH Pendekatan Pembelajaran, Pendekatan Metode, Pendekatan Struktural dan Teknik Pembelajaran dalam Proses Pendidikan Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah “ Belajar dan Pembelajaran ” Yang dibina oleh M. Zaini Di susun oleh:   Muhammad Ardi Abdillah                  Yopita A                   Agustinus Bani Ate                   Suci Alfian                    Katarina INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU SOSIAL DAN HUMANIOR JURUSAN PENDIDIKAN ILMU EKONOMI DAN WIRAUSAHA IKIP BUDI UTOMO MALANG 201 2 KATA PENGANTAR             Segala Puji dan Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa Karena atas berkat dan rahmat-Nya kami Dapat menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan-Nya mungkin kami tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.             Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas “Belajar dan Pembelajaran” yang diajar oleh M . Zaini.

SISTEM MONETER INTERNASIONAL

MAKALAH SISTEM MONETER INTERNASIONAL Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah “Pengantar Bisnis” Yang dibina oleh Dra. Loesita Sari. M.Pd Di susun oleh: Muhammad Ardi Abdillah                                  INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU SOSIAL DAN HUMANIOR JURUSAN PENDIDIKAN ILMU EKONOMI DAN WIRAUSAHA IKIP BUDI UTOMO MALANG 2011 KATA PENGANTAR             Segala Puji dan Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa Karena atas berkat dan rahmat-Nya saya Dapat menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan-Nya mungkin saya tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.             Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Pengantar Bisnis. Makalah ini saya susun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri saya sendiri maupun yaang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat ter

Studi Komparasi Hasil Belajar Kurikulum Ktsp Dengan Kurikulum 2013

STUDI KOMPARASI HASIL BELAJAR KURIKULUM KTSP DENGAN KURIKULUM 2013 PADA SISWA KELAS 4 DIKECAMATAN LOWOKWARU KOTA MALANG TAHUN AJARAN 2014/2015 SKRIPSI Oleh : Muhammad Ardi Abdillah NPM: 21 11000420024       FAKULTAS  PENDIDIKAN ILMU SOSIAL DAN HUMANIORA JURUSAN EKONOMI DAN KEWIRAUSAHAAN INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN   BUDI UTOMO MALANG 201 5